Kabid Dokkes Polda Sumut Disertijab, Kapolda: Berantas Habis Streetcrime
09 Januari 2020 - 14:08:42 WIB | Dibaca: 3081x
Medan (SIOGE) – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, MSi pimpin Upacara Sertijab Kabid Dokkes Polda Sumut dari Kombes Pol. dr. Sahat Harianja kepada Kabid Dokkes Baru Kombes Pol. dr. Raden Harjuno S.PJ di Aula Tribrata Lantai 1 Mapolda Sumut, Kamis (9/1/2020).
Dalam acara tersebut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin menyampaikan bahwa tugas komandan adalah memberikan support dan dorongan serta motivasi. Oleh karena itu kita harus memiliki keyakinan bahwa apa yang kita lakukan adalah dalam rangka melindungi dan mengayomi masyarakat.
Kapolda juga menyampaikan bahwa Bapak Kapolri memberikan apresiasi dan rasa bangga terhadap Polda Sumut yang selama ini sudah melaksanakan tugas pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat
Irjen Martuani menegaskan bahwa semboyan kita adalah ”Tidak ada Tempat Bagi Penjahat di Sumatera Utara” Oleh karena itu Kapolda menekankan agar para personil jangan sekali-kali menggunakan narkoba apalagi mengedarkannya. “Kepada seluruh personil Polri agar dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat dan penegakan hukum harus tegas dan terukur sehingga meningkatkan marwah Polri didepan Masyarakat,” ucapnya.
Kapolda mengucapkan Selamat dan terima kasih kepada Pejabat Lama yang sudah melaksanakan pengabdian di Polda Sumut sampai kepada masa purna baktinya. Kepada Pejabat baru, Kapolda mengucapkan selamat datang dan segera menyesuaikan diri di Polda Sumut dan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Di akhir sambutannya Kapolda menekankan bahwa fokus Personil Polda Sumut yaitu adalah memberantas habis streetcrime, sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pada sertijab tersebut, turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K, M.Hum, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Sumut, Ny. Tasya Mardiaz, Irwasda Polda Sumut beserta Ibu, PJU Polda Sumut, Pengurus Bhayangkari Polda Sumut, Kapolres/ta/tabes Jajaran Poldasu, Personil Polda Sumut dan ASN Polda Sumut.(t/s1)






















