Tidak Ada Kabur Saat Rutan Kabanjahe rusuh, Warga Binaan Dipindahkan ke Empat Daerah Sumut
13 Februari 2020 - 00:26:36 WIB | Dibaca: 3276x
Kabanjahe (SIOGE) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyatakan tidak ada korban jiwa maupun tahanan yang melarikan diri usai kericuhan yang disebabkan oleh sejumlah warga binaan mengamuk dan membakar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020).
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting, saat dihubungi di Kabajahe, mengatakan kebakaran yang terjadi di Rutan tersebut sudah dapat dipadamkan dan telah mengevakuasi seluruh warga binaan ke lokasi yang aman.
Ia menyebutkan seluruh warga binaan yang ada di Rutan Kabanjahe sebanyak 410 orang terdiri dari pria dan Wanita, dalam keadaan aman."Selain itu, petugas sipir dan PNS Rutan Kabanjahe tidak ada yang mengalami luka-luka, dan seluruhnya dalam keadaan sehat," ujar Josua.
Ia menjelaskan, saat terjadinya kebakaran, petugas Pemadam Kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Karo berusaha memadamkan api secepatnya, sehingga tidak merembes lebih luas lagi.
Selain itu, puluhan personel Polisi dan TNI AD juga memberikan bantuan dan menjaga agar para tahanan tidak ada yang melarikan diri.
Ketika ditanyakan mengenai penyebab kebakaran, Josua mengatakan sampai saat ini belum diketahui penyebabnya "Kita masih fokus dulu untuk menyelamatkan warga binaan yang masih berada di dalam sel Rutan Kabanjahe," katanya.
NAPI DIPINDAHKAN KE EMPAT DAERAH
Akibatnya, sejumlah bagian bangunan rutan terbakar dan warga binaan terpaksa dievakuasi.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, total napi di Lapas Kabanjahe berjumlah 410 orang, dengan perincian 380 pria dan 30 wanita.
Dari jumlah tersebut, kata Martuani, sebanyak 142 napi tetap menempati rutan Kabanjahe, sementara sisanya dipindahkan ke sejumlah lapas di empat daerah di Sumut.
"Ada tiga sel yang bisa dihuni dan segera diperbaiki dan dibersihkan malam ini untuk ditempati 142 napi tahanan yang belum selesai proses sidangnya. Sementara yang lain kita akan pindahkan melalui petunjuk bapak Kakanwil untuk dipindahkan ke lapas di Medan, Binjai, Sidikalang dan Humabahas. Itu yang sudah mendapat putusan inkrah," katanya kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa kericuhan yang disertai pembakaran dan perusakan oleh napi ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, sebanyak 410 narapidana terpaksa dievakuasi.(ant/s1)













.jpg)








