Sumut
Pelaku Pembunuhan di Desa Janjilobi Ditangkap, Tersangkanya Adik Kandung Sendiri
07 Maret 2020 - 11:39:29 WIB | Dibaca: 3335x
Sibuhuan (SIOGE) - ZN alias Ucuk (48), seorang pelaku pembunuhan kasus penemuan mayat SN (52), warga Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun berhasil diamankan pihak Polres Padang Lawas ( Palas), Sabtu ( 7/3/2020) dinihari.
Sebelumnya, mayat SN ditemukan disekitar lokasi pondok perkebunan kelapa sawit miliknya, di Desa Janjilobi, Jumat (6/3/2020) sore.
Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Aman Putra B SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, tersangka ZN ditangkap pihaknya dibantu warga desa setempat, di lokasi pondok penemuan mayat tersebut. Dijelaskannya, ZN adalah adik kandung korban almarhum SN.
Untuk mejalani proses lanjutan, sambung Kasat, saat ini ZN beserta barang bukti satu unit kenderaan sepeda motor merek Scorpio milik korban SN dan sebilah parang yang diduga sebagai alat untuk melakukan pembunuhan tersebut, diamankan pihaknya di Mapolsek Barumun.
"Pengungkapan kasus ini atas dukungan masyarakat. Untuk itu, atas nama Polres Palas, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga desa Janjilobi yang telah membantu kami mengamankan tersangka ZN tadi pagi atau sekitar jam 00 :30 WIB dinihari," ungkap Iptu Aman. (sib/s)