Sumut
Kapolsek Lumban Julu Turun Kebumikan Jenazah Seorang Warga Diduga terpapar Covid-19
01 Juni 2020 - 19:21:20 WIB | Dibaca: 3774x
Toba (SIOGE) - Kapolsek Lumban Julu bersama jajarannya turun langsung melakukan penguburan seorang warga yang diduga Covid-19 di Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Senin (1/6/2020), sekira pukul 08.30 wib.
Hal itu dikatakan Kapolsek Lumban Julu, AKP Robinson Sembiring, kepada wartawan, Senin (1/6/2020).
Robinson mengungkapkan, dirinya diperintahkan agar melakukan penguburan korban dugaan Covid-19, dimana masyarakat tidak ada yang berani mengebumikannya.
"Bapak Kabag Ops Polres Tobasa, Kompol E Sinaga mendapat Info dari Gugus Tugas Covid 19 Toba ada orang meninggal yang di duga korban Covid 19, namun tidak ada orang yang mau mengebumikan akibat takut, sehingga Bapak Kabag Ops memerintahkan saya, dan bersama tim medis, personil Pos Polisi Ajibata agar melakukan pengebumian dengan sesuai protokoler kesehatan dan menjadikan tugas tersebut menjadi amal ibadah," ungkap Robinson.
Robinson juga berpesan, agar masyarakat tetap percaya kepada Polri khusus nya Polsek Lumbanjulu. "Kita akan berupaya membuat rasa nyaman dan kondusif di daerah Wilayah Hukum Polsek Lumbanjulu," ucapnya.
Diketahui, Personil yang melaksanakan penguburan yakni, Kapolsek Lumbanjulu AKP Robinson Sembiring, Camat Ajibata Tigor Sirait, team medis, Aiptu S Siringoringo, Bripka J Peranginangin.(ds/s1)