Polisi Tetapkan 20 Orang Tersangka Kasus Bentrokan Antarwarga di Batang Angkola Tapsel
01 Juni 2020 - 23:09:25 WIB | Dibaca: 3276x
Tapsel (SlOGE) - Pasca bentrok antarwarga Desa Benteng Huraba dengan warga Kelurahan Pintu Padang,Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, Selasa (26/5). Polres Tapsel akhirnya menetapkan 20 orang menjadi tersangka.
Ke 20 yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial yakni IS, RS, DP, WH, KH, lH, AN, RT, RS, RH, DN, IWH, DN, AT, MT, IS, RS, DCP, ZA, DSP.
"Ada lima laporan pengaduan sekaitan peristiwa tersebut. Hasil pemyelidikan dan keterangan saksi maka ditetapkan 20 orang tersangka," kata Kapolres Tapsel AKBP Roman Smarathana Elhaj dalam keterangan tertulis disampaikan Kasubbag Humas Ipda Asjul Pane diterima wartawan, Senin (1/6/2020).
Laporan pertama, tanggal 27 Mei 2020 bernomor LP/26/V/2020/SU/Tapsel/TPS-Kola. Ditetapkan 8 orang sebagai tersangka yaitu IS, RS, DP, WH, KH, IH, AN dan RT. Kedelapan tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP. Melakukan kekerasan terhadap orang lain hingga menyebabkan korban terluka.
Laporan kedua tanggal 27 Mei 2020 nomor LP/27/V/2020/SU/Tapsel/TPS-Kola ditetapkan empat orang tersangka, yaitu RS, RHS, DN dan IWH.
Keempatnya diduga melalukan pembakaran rumah. Mereka dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP.
Laporan ketiga, tanggal 27 Mei 2020, nomor LP/28/V/2020/SU/Tapsel/TPS-Kola. Ditetapkan 3 tersangka yakni DN, AT, dan MT. Mereka diduga membakar sepeda motor saat kericuhan terjadi.
Laporan keempat, tanggal 27 Mei 2020 nomor LP/29/V/2020/SU/Tapsel/TPS-Kola pada 27 ditetapkan 3 tersangka yakni IS, RS, dan DCP. Diduga melakukan kekerasan terhadap orang lain hingga mengalami luka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Laporan kelima, tanggal 27 Mei 2020 nomor LP/30/V/2020/SU/Tapsel/TPS-Kola pada 27 ditetapkan dua orang tersangka yaitu ZAdan DSP diduga merusak rumah warga.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa bentrok antarwarga di Batang Angkola, Tapsel tersebut dipicu para remaja yang bermain tembak-tembakan dengan senjata mainan ditegur warga. Malah warga yang menegur itu dikeroyok.
Akhirnya terjadi bentrokan antarwarga Desa Benteng Huraba dengan warga Kelurahan Pintu Padang. Akibatnya, tiga orang warga Kelurahan Pintu Padang mengalami luka tembak senapan angin yaitu Hoirul Saputra Daulay (23) luka tembak di leher. Wahyu Lutfi (17) luka tembak di dada dan Ricky Hardito (29) luka tembak di paha kanan. Sementara Asrul Efendi Pane (41) mengalami luka di dahi dan pipi.
Seorang polisi yang bertugas di lokasi kejadian bernama Ridho Harahap dari Polsek Pintu Padang mengalami luka akibat lemparan batu saat berupaya memadamkan api yang menghanguskan satu rumah penduduk. Selain itu satu sepedamotor juga dibakar massa. (t/s1)













.jpg)








