Baru Sehari Terbang, Lion Air Kembali Hentikan Layanan Penerbangan, Uang Pembeli Tiket Dikembalikan
03 Juni 2020 - 12:55:02 WIB | Dibaca: 3611x
Deliserdang (SIOGE) - Dampak dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kembali memaksa pihak Maskapai Lion Air Group menghentikan layanan penerbangan reguler mereka, termasuk diantaranha operasional di Kualanamu International Airport (KNIA) Deliserdang, Sumatera Utara.
Padahal, perusahaan penerbangan itu baru satu hari kembali beroperasi membuka layanan penerbangan komersil sejak pandemi melanda negeri
Hal tersebut diungkapkan Corporite Comunication And strategi Lion Air Group Danang Mandala Priantoro dalam keterangan persnya Selasa (2/6/2020).
Danang menyampaikan, informasi terkini akan melakukan penghentian sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional, yang dijadwalkan mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).
Keputusan Lion Air Group dengan pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, bahwa banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Covid-19.
“Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899,” ungkap Danang.
Selain itu, Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.
Dikatakannya juga, Lion Air Group senantiasa memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang, agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.
“Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan,” pungkasnya.(rel)



.jpeg)


















