Pelajar SMK Negeri 1 Kecamatan Lubuk Pakam Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Ular Setelah 2 Hari P
22 April 2022 - 15:51:22 WIB | Dibaca: 3275x
Deli Serdang (SIOGE) Pelajar SMK Negeri 1 Kecamatan Lubuk Pakam di temukan meninggal dunia di sungai ular,setelah 2 hari pencariannya Muhammad Rizki (18 thn) warga Dusun II Desa Bakaran Batu,Kecamatan Lubuk Pakam,di temukan meninggal dunia terapung di aliran Sungai Ular,Kamis (21/04/2022) pagi,di Dusun Panglong Desa Sukamandi Hulu,Kecamatan Pagar Merbau,Kabupaten Deli Serdang.
Dari informasi masyarakat setempat ini tersebut melaporkan,terapungnya sesosok mayat di temukan beberapa orang penggali pasir di pinggir sungai, Temuan itu selanjutnya di laporkan ke Kepala Desa Sukamandi Hulu dan di teruskan ke Polsek Pagar Merbau.
Saat di temukan,kulit tubuhnya sudah mulai terkelupas dan berwarna kehitam-hitaman,mendapatkan laporan dari masyarakat setempat ini tersebut langsung melaporkan,Personil Polsek Pagar Merbau bersama tim Inafis Polresta Deli Serdang,mengevakuasi korban.
Sebelumnya,korban bersama 3 orang teman sebayanya mendatangi Sungai Ular untuk mandi-mandi,pada hari Selasa kemarin Tanggal (19/04/2022) pukul 14.00 WIB,Saat berenang, korban menyeberang aliran sungai ular,setelah namun tiba di pinggir sungai ular di duga korban terpeleset dan hanyut terbawa arus air hingga 30 meter di Dusun Pondok Cukir Desa Melati Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sekira 2 jam tubuh korban tidak muncul ke permukaan air sungai, masyarakat sekitar dan tim Basarnas Kabupaten Deli Serdang selanjutnya melakukan pencarian,namun belum di temukan.
Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang,Iptu Ivan Robert Sitompul,SH. MH ketika di konfirmasi Wartawan mengatakan hasil pemeriksaan luar, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang di temukan pada tubuh korban,hasil pemeriksaan luar, kematian korban di duga karena oksigen yang masuk ke dalam saluran pernapasan terhalang karena tertutup air.
Pihak keluarga keberatan di lakukan outopsi (bedah mayat) guna pemeriksaan lanjutannya,dengan membuat pernyataan bermaterai, bahwa meninggalnya korban di terima dengan ikhlas yang di nilai merupakan kecelakaan murni.(Zulkarnain.Lubis).






















