Drs Daniel Pinem: Pemko Medan Bertanggung Jawab Atas Kesehatan Warga
27 Februari 2023 - 12:27:23 WIB | Dibaca: 2874x
Medan (Sioge) - Pemko Medan bertanggung jawab penuh atas pelayanan kesehatan warga Kota Medan. Hal itu dibuktikan Pemko dengan meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) untuk warga Medan berobat dengan menggunakan KTP atau KK.
"Perda ini mengatur tanggung jawab pemerintah terkait bidang kesehatan di Kota Medan. Artinya, Pemko Medan bertanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujar Drs Daniel Pinem saat mensosialisasikan Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (26/2/2023) di Jalan Bunga Sedap Malam III Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang yang dihadiri ratusan warga.
Selain tanggung jawab pemerintah, Perda ini juga mengatur hak dan kewajiban warga Medan pada sektor kesehatan.
Sedangkan staf ahli F-PDI Perjuangan DPRD Medan Ir Waldemar Sihombing memaparkan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan ini terdiri atas 16 BAB dan 92 Pasal. Di perda ini diatur pemerintah wajib menanggung pelayanan kesehatan kepada warga mulai dari Puskesmas hingga ke rumah sakit.
"Intinya tujuan perda ini diterbitkan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang adil dan merata. Jadi bila ada petugas kesehatan yang pelayanannya tidak baik langsung laporkan," jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab, warga yang hadir Gembira Karo-karo mengeluhkan belum siapnya petugas kesehatan di Puskesmas setempat dalam memberi pelayanan pada pagi hari. "Saya berobat ke Puskesmas pukul 08.00 WIB, namun belum ada terlihat petugas puskesmas melayani," ungkapnya.
Begitu juga warga Imanuel Sembiring mempertanyakan dirinya pernah minta dibersihkan karang gigi tapi ditolak Puskesmas dan dianjurkan ke klinik estetika kecantikan. "Saya usul agar anggaran kesehatan untuk gigi ditambah agar puskesmas bisa melayani kesehatan gigi," ucapnya.
Dia juga keluhkan fogging dilakukan bila sudah ada korban penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). "Jangan ada korban dulu baru dilakukan fogging," pintanya.
Menanggapi itu, Daniel Pinem meminta petugas kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal. "Jangan lagi ada petugas Puskesmas telat masuk kerja, berilah pelayanan yang baik kepada warga," ujarnya. Sedangkan untuk usulan penambahan anggaran puskesmas untuk perawatan gigi, Daniel Pinem mengatakan akan diajukan ke Pemko Medan. (S1)



.jpg)








