Gempar, 2 Bocah Kembar Tewas Dibunuh dan sang Ibu Kritis
14 September 2019 - 21:47:54 WIB | Dibaca: 3505x
Kupang (SIOGE) - Warga Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur digemparkan dengan kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap dua bocah kembar berusia lima tahun. Dua bocah tersebut yakni Angki Masus dan Angga Masus.
Kedua korban ditemukan bersimbah darah dengan luka bacok di bagian kepala. Tak hanya dua bocah kembar tersebut, ibu mereka juga kritis dan harus dilarikan ke Rumah Sakit SK Lerik Kota Kupang untuk menjalani perawatan intensif.
Peristiwa tragis ini diketahui oleh ayah bocah kembar tersebut yakni Obir Masus saat pulang dari kerja sebagai kuli bangunan. Setibanya di rumah, Obir mendapatkan pintu kamar terkunci sehingga langsung mendobraknya.
Betapa terkejutnya, Obir saat pintu terbuka dia mendapati kedua buah hati dan istrinya sudah tergeletak di lantai bersimbah darah.
Pihak Satuan Reskrim Polres Kupang Kota menetapkan ibu kandung Dewi Regina Ano (24) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis bocah kembar di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Bocah kembar berumur 5 tahun masing-masing Angga Masus dan Anggi Masus dihabisi Dewi yang juga ibu kandungnya saat tertidur pulas di mes milik Hotel Ima pada Kamis (5/9/2019) lalu.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ditemani Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota, Jumat (13/9/2019).
"berdasarkan hasil interogasi, yang bersangkutan (tersangka) mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan terhadap kedua anaknya," ungkapnya.
Iptu Bobby menjelaskan, pihak kepolisian belum melaksanakan berita acara pemeriksaan sebagai tersangka.
Namun, berdasarkan hasil interogasi dan gelar perkara pada Kamis(12/9/2019), tersangka yang ditemui di ruang rawat inap RS SK Lerik Kota Kupang telah mengakui kedua buah hatinya.
Motif pembunuhan sadis bocah kembar, lanjut Iptu Bobby, karena tersangka mengaku menaruh dendam terhadap sang suami, Obir Masus (31).
Kepada pihak kepolisian, tersangka mengaku suaminya sering melakukan penganiayaan (KDRT) dan kurang memperhatikannya.(t/s1)



.jpg)








