TPL dan Warga Bentrok 12 Luka-luka, Manajemen Menyayangkan Insiden Anarkis
19 September 2019 - 02:12:56 WIB | Dibaca: 3081x
Simalungun (SIOGE) - Ratusan warga Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun dan karyawan PT TPL Sektor Aek Nauli terlibat bentrok pada Senin (16/9) siang.
Peristiwa yang dipicu klaim areal perladangan dan pertanaman itu mengakibatkan belasan orang mengalami luka-luka.
Perwakilan warga, Mangitua Ambarita, Selasa (17/9), mengklaim areal tersebut merupakan tanah adat Lembaga Adat Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) yang hendak ditanami jagung.
Dia juga menyebutkan, kejadian tersebut mengakibatkan dua warga, dan anak berusia tiga tahun mengalami memar.
Sedangkan Corporate Communication Manager PT TPL, Norma Patty Nandini Hutajulu menyebutkan dari pihaknya sembilan terluka, satu di antaranya menjalani perawatan intensif di RS Vita Insani.
Kala itu, personel humas dan petugas keamanan menghentikan aksi warga yang menanam jagung di areal lahan konsesi di Compartement B.533. Kejadian tersebut dilaporkan kepada aparat kepolisian untuk penanganan proses hukumnya.
PRIHATIN
Menanggapi hal tersebut, Manajemen PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk menyayangkan insiden anarkis di sektor Aek Nauli, Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun tersebut.
Corporate Communucation Manager, Norma Patty Nandini Hutajulu dalam siaran pers, Selasa (17/9), sembilan dari 20 personel humas dan petugas keamanan yang berada di lokasi menjadi korban, satu luka parah dan dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar.
Dipaparkan, saat itu, tim menghentikan aksi tanam jagung ratusan warga desa di areal Compartement B.533 di tempat kejadian dan membuka forum dialog.
Sayangnya, upaya itu, tidak memberikan hasil positif dan berujung pada tindakan anarkis.
Kejadian tersebut dilaporkan dan diserahkan kepada pihak berwajib untuk penanganan proses hukumnya.
Direktur PT TPL, Mulia Nauli menegaskan, areal penanaman tersebut merupakan areal konsesi PT TPL yang telah memiliki izin dan telah memasuki rotasi tanam ekaliptus ke empat.
Begitu pun, pihaknya selalu menghormati hak-hak masyarakat dan komunitas adat dalam wilayah kerja perseroan dengan mengedepankan proses dialog yang terbuka dan dilandasi undang-undang serta peraturan dalam penyelesaian masalah yang terjadi.(Ant)













.jpg)








