Golfrid Siregar Tewas Karena Kecelakaan Tunggal, 3 Pencuri Barang Milik Korban Jadi Tersangka
11 Oktober 2019 - 20:35:35 WIB | Dibaca: 3012x
Medan (SIOGE) - Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, tewasnya aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Golfrid Siregar akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) tunggal yang disertai adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) barang-barang berharga milik korban.
“Dari fakta-fakta yang kita peroleh melalui penanganan lakalantasnya maupun dugaan tindak pidana lain, ternyata hanya kasus pencurian. Untuk dugaan lainnya masih kita selidiki. Yang bisa disimpulkan, korban meninggal karena Lakalantas tunggal,” kata Agus dalam keterangan persnya kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jumat (11/10).
Drektur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan, pasca ditemukannya korban tergeletak di pinggir Jalan dekat Underpass Titi Kuning dalam kondisi luka parah, pihaknya memeriksa 16 orang saksi terkait kasus ini.
“Korban saat itu pamit dari rumah dan pergi ke rumah pamannya di Jalan Bajak I Marindal, atas nama Kennedy Silaban. Dari sana dia balik pukul 23.50 WIB dan ditemukan di underapass dalam rentang waktu 00.15 s/d 00.30 WIB. Jadi ada 20 sampai 35 menit jarakanya, saat itu hujan kondisi jalan basah,” ujar Andi Rian.
Andi Rian mengatakan, dari saksi didapati keterangan jika korban keluar rumah mengenakan helm tidak terpasang penuh. Setelah olah TKP dan visum saat korban ditemukan, helm itu berjarak dari posisi korban.
“Ada memar di lengan sebelah kiri. Sepertinya ini tertekan helm yang diletak di tangan. Saksi yang dimintai keterangan ini termasuk istri, paman dan teman ‘minum’ korban. Dari perawat rumah sakit menyebut, mulutnya bau alkohol. Kemudian kita bertemu lagi dua saksi, teman minum sebelum korban jatuh,” kata Andi Rian.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini mengatakann, pasca ditemukannya korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan di TKP dan memintai keterangan dari berbagai saksi, termasuk keterangan dari orang yang membawa korban pertama kalinya ke Rumah Sakit Mitra Sejati Medan, sebelum akhirnya di rujuk ke RSUP Haji Adam Malik.
Disinilah, diketahui selain luka parah di kepala, Golfrid juga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya yakni mata lebam, luka gores di kaki kanan dan luka lebam di siku kiri.
Selain itu, dari mulut, kuping serta hidung korban juga mengeluarkan darah. “Korban kemudian dibawa ke RSUP H Adam Malik. Setelah mendapatkan perawatan beberapa hari di sana, korban dinyatakan meninggal dunia, Minggu (6/10),” ucap AKBP Juliani.
Juli juga mengungkap ada kerusakan sepeda motor korban di bagian pijakan rem belakang sebelah kanan, serta stang kanan mengalami goresan. "Ini kita menduga korban jatuh ke sebelah kanan,” kata AKBP Juliani.
Tidak hanya hasil identifikasi di TKP, fakta baru kematian Golfrid Siregar terungkap bahwa isi lambung aktivis Walhi ini ditemukan adanya cairan alkohol.
Hal itu dipaparkan oleh Kepala Laboratorium dan Forensik (Kalabfor) Polda Sumut Kombes Pol Wahyu Mursadi.
“Kemudian dari lambung kembali diperiksa, tidak ditemukan narkoba dan yang lain. Cairan lambung positif alkohol. Ini enam hari berselang setelah kejadian, masih ada alkholol. Kemungkinan besar, korban mengkonsumsi alkohol cukup banyak sebelum kejadian,” kata Wahyu.
Sejauh hasil pemeriksaan, kata Wahyu, pihaknya tidak menemukan zat lain seperti toksid (racun) di dalam tubuh korban.
3 DITETAPKAN TERSANGKA
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Kombes Pol Andi Rian menjelaskan, pihaknya menetapkan 3 dari 5 orang tersangka yang mencuri barang-barang berharga milik korban Golfrid Siregar berupa Laptop, 2 HP, cincin dan dompet.
Ketiga tersangka yakni MS alias K dan FS, keduanya yang melakukan pencurian seperti HP, laptop dan dompet. Sementara dua pelaku lain yang menerima uang penjualan barang milik korban kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Setelah ditemukan tak berdaya di underpass Titi Kuning Jalan Tritura, Kamis (3/10) dini hari, kelima orang ini adalah warga yang sebelumnya memberi pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Sejati untuk mendapatkan perawatan medis. Alhamdulillah, dua hari lalu diungkap. Pelakunya ada lima, dua masih diburu,” timpal Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian Djajadi.
Dikatakan Andi Rian, barang milik korban yang belum ditemukan yakni cincin, dompet dan Hp satu lagi. Sementara penadah laptop korban adalah seorang ibu-ibu yang masih dilakukan penyelidikan.
“Jadi mereka ini awalnya baik untuk menolong, tapi memanfaatkan momen menggelapkan barang-barang milik korban,” tukas Andi Rian.
Sementara itu, salah satu tersangka menuturkan kalau mereka mengambil inisiatif menolong korban untuk membawa ke rumah sakit. Semua barang dimasukkan ke dalam becak, saat itulah niat untuk mengambil barang-barang korban mengalir begitu saja.
“Tas tinggal di becak. Dompet kemudian saya ambil. Laptop dan HP kami jual Rp 550 ribu. Uangnya kami bagi-bagi. Isi dompet Rp 150 ribu. Duitnya kami ambil, dompetnya dibuang ke kali,” kata tersangka FS.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (S1)













.jpg)








